Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan sangat marah atas adanya upaya revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh sejumlah pihak di DPR, meskipun telah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Hamid Awaluddin, yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam sebuah wawancara.
Hamid mengungkapkan bahwa dirinya menerima kabar mengenai kemarahan Prabowo dari sumber yang dapat dipercaya. Namun, ia juga menekankan bahwa dirinya tidak dapat memastikan sepenuhnya kebenaran kabar tersebut. “Saya tidak bisa membenarkan sepenuhnya kabar ini, tetapi berdasarkan sumber yang saya percayai, Prabowo memang benar-benar marah dengan adanya gerakan revisi UU Pilkada di DPR,” ungkap Hamid dalam wawancara tersebut.
Hamid Awaluddin lebih lanjut menjelaskan bahwa indikasi kuat atas kemarahan Prabowo terlihat dari sikap Wakil Ketua DPR sekaligus elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi Dasco secara tiba-tiba mengumumkan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada yang sebelumnya telah menjadi polemik. Menurut Hamid, perubahan sikap yang mendadak ini mengisyaratkan adanya intervensi langsung dari Prabowo.
“Jika benar Prabowo marah, hal itu sangat wajar. Sebagai presiden terpilih, dia tentu tidak ingin kontroversi UU Pilkada ini menjadi beban yang harus dia hadapi saat dilantik nanti,” jelas Hamid. Ia juga menambahkan bahwa Prabowo kemungkinan besar ingin menghindari situasi di mana pemerintahan barunya dimulai dengan beban masalah yang dapat memicu protes masyarakat yang berkepanjangan.
Hamid Awaluddin mengingatkan bahwa jika revisi UU Pilkada tetap dipaksakan, bukan tidak mungkin gelombang protes dari masyarakat akan terus berlanjut hingga masa kepemimpinan Prabowo. Hal ini, menurut Hamid, dapat mengganggu stabilitas pemerintahan yang akan dibangun oleh Prabowo.
“Kontroversi seperti ini bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh seorang presiden yang akan dilantik dalam waktu kurang dari dua bulan lagi. Prabowo pasti menginginkan awal yang mulus dan dukungan penuh dari rakyat, bukan memulai dengan isu yang bisa memecah belah masyarakat,” tegas Hamid.
Sementara itu, pihak Partai Gerindra dan Prabowo sendiri belum memberikan komentar resmi terkait kabar ini. Namun, dinamika di DPR yang tiba-tiba berubah menunjukkan bahwa tekanan dari Prabowo, jika benar adanya, telah membuahkan hasil dalam menghentikan revisi UU Pilkada yang kontroversial tersebut.
Dengan situasi ini, Hamid Awaluddin menilai bahwa Prabowo Subianto tengah menunjukkan ketegasan dan komitmennya untuk menjaga stabilitas politik dan menghormati konstitusi negara, sebuah langkah yang penting untuk mengawali masa kepemimpinannya dengan baik. (Red)