Jakarta – Rahayu Saraswati, yang juga dikenal sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi III DPR, Selasa (29/10), untuk membahas polemik pemecatan Ipda Rudy Soik, perwira polisi yang mengungkap kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sara, sapaan akrab Rahayu Saraswati, datang sebagai perwakilan dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebuah organisasi yang ia pimpin dan bertujuan memberantas perdagangan manusia serta kejahatan lintas batas lainnya.
Sara, yang merupakan anggota DPR dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII, hadir dengan tujuan memberikan dukungan bagi Ipda Rudy Soik yang saat ini tengah menempuh jalur hukum setelah dipecat sebagai anggota Polri. Menurut Sara, pemecatan Rudy Soik adalah tindakan yang tidak adil mengingat jasanya dalam membongkar jaringan mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat NTT.
Dalam rapat yang dihadiri para anggota Komisi III dan beberapa perwakilan dari kepolisian, Sara menyampaikan keprihatinannya atas perlakuan yang dialami Ipda Rudy Soik. Ia menilai tindakan Rudy Soik seharusnya diapresiasi, bukan justru mendapatkan hukuman berat. “Apa yang dilakukan Ipda Rudy Soik adalah bentuk keberanian yang patut didukung. Negara seharusnya melindungi dan memberikan apresiasi kepada aparat yang berani melawan mafia demi keadilan dan kemaslahatan masyarakat,” tegas Sara dalam pernyataannya.
Selain itu, Sara juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi aparat yang berani membongkar kasus korupsi atau jaringan kriminal yang berpotensi merugikan negara. Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR, ia juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia energi, termasuk mafia BBM, adalah salah satu fokusnya dalam mendukung program pemerintah dan menjaga kedaulatan energi nasional.
Sara yang juga merupakan putri dari Hashim Djojohadikusumo, memberikan pernyataan atas nama organisasinya untuk mendorong agar Ipda Rudy Soik mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan dalam kasus yang dihadapinya. Ia berharap Komisi III DPR dapat turut mengawal kasus ini dan memastikan bahwa tindakan berani seperti yang dilakukan Ipda Rudy Soik justru mendapat dukungan yang semestinya.
Dengan hadirnya Sara dalam RDP ini, diharapkan kasus Ipda Rudy Soik akan menjadi perhatian lebih lanjut bagi DPR dan aparat penegak hukum. Hal ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk melindungi aparat yang mengungkap kejahatan besar yang merugikan masyarakat dan bangsa. (Red)