Simalungun. tuntasnews.net – Selasa, ( 25/06/2024) sekitar pukul 16:00 WIB, Sat Narkoba Polres Simalungun menindaklanjuti laporan masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di sebuah rumah milik Anto Buncit yang tinggal bersama istrinya, N. Br Gultom, di Huta 5 Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun melakukan penggrebekan berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut menurut UUD Kepolisian No.2 Tahun 2022. Tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Kanit 2 IPDA From Pimpa Siahaan SH, Aipda Benny Paiduk Lumban Raja, Brigadir Efraim Purba, Brigadir Aprido Tampubolon, serta Gamot Huta 5 Simpang Bah Jambi, A. Tampubolon.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba jenis sabu, tim tidak menemukan adanya kegiatan peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkoba. Meski demikian, Sat Narkoba Polres Simalungun terus merangkul warga untuk tetap mau berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba.
Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka .
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berkordinasi dengan Pangulu, Gamot, dan warga setempat
Informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan yang lebih lanjut.
Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dari Sat Narkoba Polres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta memastikan wilayah Simalungun aman dari ancaman narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menegaskan komitmen mereka dalam memerangi peredaran narkoba, “- kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, termasuk perangkat desa dan masyarakat, untuk memastikan wilayah ini bebas dari ancaman narkoba, kami juga akan menindak tegas setiap laporan yang masuk,”ujarnya.
Walaupun operasi kali ini belum ditemukan bukti adanya peredaran narkoba, tetapi Polres Simalungun melalui Sat Narkoba nya akan tetap siaga dan akan melakukan pemantauan di wilayah tersebut
Polres Simalungun juga rencananya akan menidaklanjuti penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, dan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
AKP Irvan Rinaldi Pane Juga mengapresiasi partisipasi warga dan perangkat desa yang telah membantu kelancaran operasi ini, “- kolaborasi yang baik antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin solid ,”tambahnya .
Dengan adanya operasi ini, semoga dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Sat Res Narkoba Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Polres Simalungun mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada, dan aktif melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran di lingkungannya. Laporan dari masyarakat sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Operasi ini semacam ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Sat Res Narkoba Polres Simalungun berjanji akan terus berupaya keras demi terciptanya wilayah yang bebas dari ancaman narkotika.(BARA)