Simalungun – tuntasnews.net – Dengan bebas dan leluasa, Beni Rajagukguk (BR) mengendalikan narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun
Dengan di bantu Jejen dan Pian sebagai kaki tangan dan pengontrol di lapangan semakin mempermudah BR menjual barang haram sabu dan meraup keuntungan besar dari penjualan barang terlarang tersebut
Di lokasi tampak terlihat jelas, dengan terang-terangan dan tampa ada rasa takut Jejen dan Pian melakukan transaksi narkoba, pembeli atau yang sering di beri sebutan pasien mereka bervariasi. Dari yang tua, anak muda, bahkan remaja (pelajar) menjadi pasien mereka
Kembali tampak kemampuan Polres Simalungun melalui Tim Satresnarkoba nya dalam memberantas sindikat narkoba di kawasan, Kampung Tongah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, yang di kelola bandar narkoba sabu-sabu BR dan tangan kanannya Jejen dan Pian, Selasa (06/8/2024)
Di harapkan kepada Polres Kabupaten Simalungun atau pun Polda Sumut agar segera melakukan penangkapan kepada para bandar dan sindikat di Kampung Tengah,Tangga Batu ini karena sudah sangat merasakan.
“Jika Polres Simalungun tidak mampu memberantas narkoba di lokasi tersebut, biar masalah ini kami sampaikan kepada Polda Sumut, biar Polda Sumut yang turun untuk menyelesaikan nya, ini masalah serius, masalah menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, harus segera di tangani,”- ucap Rey salah satu narasumber yang tak mau identitasnya di ketahui.
Sementara Kapolres Kabupaten Simalungun AKBP Choky Santoso Maliala saat di hubungi mengatakan pihaknya akan segera ke lokasi melakukan peninjauan.(BARA)