Madina – Laskar Merah Putih Indonesia melaporkan tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Madina ke Kejaksaan Negeri Sumatera Utara. Laporan tersebut terkait menyelewengkan dana desa tahun 2017 sampai 2021.
Dari hasil investigasi ditemukan anggaran dana Desa di tiga desa yang berada di kabupaten Madina, mendapatkan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan di tiga desa tersebut yaitu, Desa Sibinail, kecamatan Muara Sipongi, dan juga di Desa Aek Botung di kecamatan yang sama. Anggaran DD tahun anggaran 2019 sampai 2022. Sedangkan satu desa lagi yaitu Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal.
Purba selaku korwil Laskar Merah Putih Indonesia mengatakan, ketiga desa itu sudah resmi kita laporkan dengan Nomor: F.023/korwil/Laporan/LMPI Tabagsel Porja Madina tegas Purba.
“Investigasi di lapangan peremajaan Sawit rakyat yang diduga Rp 30 juta /hektar sumber dana dari APBD tahun 2019 dan APBD Tahun anggaran 2022. Diduga keras ada permainan dengan pihak terkait di tambah lagi dengan adanya bantuan e_DKPP Sumut untuk kelompok tani,” kata Abdul Rahman Purba Kordinator Laskar Merah Putih Indonesia kepada wartawan. Jumat, (17/02/23).
Hal ini terlihat dilapangan sangat berpotensi merugikan masyarakat, inilah yang dilaporkan tegasnya, dan mengharapkan agar proses secepatnya terlaksana tegas beliau mengakhiri.(armin pardosi)