Medan – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT, dan Forkopimcam Medan Perjuangan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Mesjid Taufik Gg Beringin I, II, dan III, serta di Gg Serasi, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Briston A.M ST., SIK, bersama Danramil Medan Timur Kapten Inf. Amran, Sekcam Medan Perjuangan Faisal Harahap S.Kom., M.AP, seluruh lurah Kecamatan Medan Perjuangan, personel Medan Timur, Babinsa Kec. Medan Timur, dan seluruh kepala lingkungan dari masing-masing kelurahan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba, yakni Viky Azizi (22) warga Jalan Mesjid Taufik Gg Serasi, Devi Sarah (26) warga Jalan Mesjid Taufik Gg Perwira, dan Rahmayani warga Jalan Mesjid Taufik. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah HP, satu alat isap (bong), satu bungkus ganja, satu paket sabu-sabu, dua buah plastik klip, tiga buah mancis, satu buah skop, dan tiga buah parang.
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston A.M ST., SIK menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan juga sebagai bagian dari operasi rutin tiga pilar (TNI, Polri, dan Kecamatan).
Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau melihat orang yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan kepada kepala lingkungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau langsung melalui Call Centre 110, dan petugas akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tutup Briston. (Red)