Labuhanbatu Selatan,Tuntasnews – Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Syahdian Purba Siboro, SH membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labusel Tahun 2025-2029 di Aula Bappedalitbang, Senin (17/3/2025.
Acara ini juga turut di hadiri, Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD Labusel Irmayanti Siregar, Danramil 11/KP Mayor Inf Hendra Gunawan, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, dan diisi Narasumber Dr. Kusuma Wondo dari UI.
Dikesempatan ini Ketua DPRD Labusel Ari Winata menyampaikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen yang sangat vital, karena menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu lima tahun. RPJMD 2025-2029 ini akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan daerah, sekaligus menjawab tantangan dan harapan masyarakat terhadap pembangunan yang lebih baik.
“Proses perencanaan pembangunan daerah haruslah melibatkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat. Oleh
karena itu, konsultasi publik yang kita lakukan hari ini memiliki peranan yang sangat strategis dalam memastikan bahwa
rancangan awal RPJMD ini mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata dari masyarakat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota”, ucap Ketua DPRD
Ari Winata menegaskan bahwa partisipasi publik adalah hak setiap warga negara. Maka dari itu, DPRD berkomitmen untuk memfasilitasi ruang dialog yang terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif terhadap rancangan awal RPJMD ini.
“Kami yakin, dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat merumuskan program pembangunan yang lebih efektif,
berkelanjutan, dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.
Melalui konsultasi publik ini, kita semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam membangun
daerah kita yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera”, pungkasnya
Sementara itu Wabup Syahdian Purba Siboro menyampaikan, Hari ini merupakan momen krusial bagi kabupaten Labusel. kita berada pada tahap penyusunan rancangan awal RPJMD yang akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan perwujudan komitmen bersama untuk membawa kabupaten Labusel menuju arah yang lebih baik, selaras dengan potensi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Saya ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim tenaga ahli dari lembaga pengkajian dan penerapan ilmu admnistrasi, fakultas ilmu administrasi, Universitas Indonesia, atas kehadiran dan kontribusinya dalam forum ini”ucap Wabup
Dikatakan, penyusunan RPJMD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta berbagai regulasi lainnya yang mengatur rencana pembangunan jangka menengah dan panjang. Oleh karena itu, proses ini harus dilakukan dengan cermat, berbasis data yang valid, serta mempertimbangkan berbagai tantangan yang akan kita hadapi di masa yang depan.
“Pembangunan Kabupaten Labusel tidak bisa lepas dari berbagai isu strategis, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang merata, percepatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan daya saing daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah melihat berbagai tantangan serius, seperti; ketimpangan ekonomi, perubahan iklim, serta ketahanan pangan dan energi”, jelas Wabup
Wabup berharap proses perencanaan ini dilakukan dengan prinsip inklusivitas melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, transparansi terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, dan partisipatif melibatkan peran serta masyarakat, akademisi, dan dunia usaha.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, pemerintah Kabupaten Labusel mengusung visi: “Labuhanbatu Selatan yang semakin modern. (B.Sitorus)