PRINGSEWU – Pekerjaan pembangunan gedung sekolah SDN 2 Kaputran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung yang sedang dikerjakan diduga asal asalan dan dengan sengaja menyembunyikan papan informasi proyek.
Dalam pengerjaan gedung sekolah diduga dikerjakan asal asalan karena tidak ada pengawasan dari tenaga ahli, sehingga banyak bangunan yang baru sudah retak seperti pilar/tiang bangunan yang baru dibuat.
Sedangkan pilar/tiang gedung dibuat untuk menyanggah lantai beton dan bangunan gedung yang akan ditingkat.
Awak media beserta tim mencoba mencari informasi siapa yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung sekolah tersebut.
Awak media beserta tim menemui kepala tukang Sanuri untuk konfirmasi perihal siapa yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung sekolah tersebut namun tidak ada tanggapan berkesan menutupi.
Karena awak media tidak mendapatkan informasi dari kepala tukang awak media mencoba konfirmasi ke salah satu pekerja.
Setelah menemui kepala tukang Sanuri awak media menemui salah satu tukang pekerja Tian untuk dikonfirmasi siapa yang bertanggung jawab pengawas dan tentang perihal papan proyek mengapa belum dipasang sedangkan pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan hampir dua bulan.
” Saya tidak tahu mas saya hanya pekerja harian ,” terangnya pada awak media.
Karena tidak mendapatkan informasi yang jelas awak media menemui salah satu guru yang ada di tempat untuk dikonfirmasi.
Awak media beserta tim menemui salah satu guru yang ada di tempat
Samsul guru kelas 5.
Dari Samsul awak media beserta tim mendapatkan banyak mendapatkan informasi.
Samsul menerangkan kepada awak media siapa yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung sekolah dan kenapa papan informasi proyek pembangunan gedung sekolah tidak ada atau belum terpasang.
” yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung sekolah ini ya kepala sekolah mas, karena pengelola keuangan atau anggaran semua yang megang kepala sekolah, ” jelasnya.
” masalah papan informasi proyek sebenarnya sudah ada namun belum dipasang karena kepala sekolah sibuk acara kedinasan,” tambahnya.
Samsul juga mengatakan bahwa kepala sekolah sudah ditegur oleh kejaksaan pada waktu pihak kejaksaan bersama tim memonitoring pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan gedung sekolah untuk segera memasang papan informasi proyek yang satunya.
SDN 2 Kaputran mendapatkan 2 pembiayaan dari anggaran APBD di tahun 2024 bernilai fantastis.
Anggaran pertama yang ada dapat dilihat di
Papan informasi proyek
senilai Rp. 917.200.000,- untuk renovasi sedang 4 ruang kelas, yang dianggarkan dari anggaran APBD
Sedangkan papan informasi proyek yang ke dua tidak dipasang sehingga tidak dapat melihat informasi tentang proyek pembangunan gedung sekolah dengan alasan bahwa kepala sekolah sedang sibuk banyak kegiatan menurut keterangan salah satu guru ( Samsul ) ke awak media.
Awak media meminta kepada Samsul untuk menghubungkan ke kepala sekolah ( Sri Hartini ),baik secara langsung atau lewat via telpon untuk meminta konfirmasi hal terkait proyek pembangunan gedung sekolah.
Dari Hari kamis,( 03/10/2024 ), sampai berita ini diterbitkan awak media beserta tim tidak bisa menghubungi kepala sekolah ( Sri Hartini ), untuk dikonfirmasi baik secara langsung maupun lewat via telpon.
Pihak sekolah SDN 2 Kaputran diduga menutup nutupi informasi proyek pembangunan gedung sekolah karena meminta nomer telpon kepala sekolah ( Sri Hartini ), kepada para guru yang ada di sekolah tidak ada yang mau memberikan.
Pemasangan papan informasi proyek merupakan implementasi dari sebuah bentuk transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Hal itu tercantum dalam Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Dimana di dalamnya mengatur tentang kewajiban bagi setiap pekerjaan bangunan proyek, yang dibiayai oleh anggaran negara, maka diharuskan untuk memasang papan informasi proyek.
Dalam papan informasi tersebut mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.(Tim)