Pematangsiantar-tuntasnews.net – Fraksi Nurani Keadilan di DPRD Kota Pematangsiantar memberikan apresiasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Kota Pematangsiantar, Senin (21/7/2025). Meskipun demikian, fraksi ini juga mengingatkan Walikota Wesly Silalahi untuk sungguh-sungguh dalam mengelola anggaran keuangan demi mencapai seluruh program yang bermanfaat bagi warga.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hj Sabariah Harahap, juru bicara Fraksi Nurani Keadilan, dalam rapat Paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi mengenai Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Daud Simanjuntak, Frengki Boy Saragih, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematagsiantar.
Dalam rapat tersebut, Sabariah menjelaskan bahwa setelah dilakukannya rapat kerja antara Pemko Pematagsiantar melalui OPD dengan komisi-komisi DPRD, diperoleh laporan keuangan yang mencakup dokumen penjabaran keuangan APBD tahun 2024 mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Fraksi Nurani Keadilan melakukan analisis terhadap laporan keuangan Kota Pematangsiantar tahun 2024,” ungkapnya. Penilaian ini mencakup analisis terhadap Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca Daerah, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Sabariah juga mencatat bahwa dalam penilaian yang dilakukan, mereka mengacu pada temuan BPK terkait Efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Namun, ketaatan Pemko Siantar terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah menunjukkan bahwa masih banyak kelemahan dalam pengelolaan keuangan yang ditemukan.
“Secara umum, gambaran dari angka-angka yang dilaporkan menunjukkan banyak hal yang kurang rinci terkait laporan realisasi anggaran per kegiatan. Publik perlu mengetahui detail-detail pengelolaan keuangan di Kota Pematangsiantar, termasuk laporan hasil pemeriksaan BPK serta rekomendasinya,” tegasnya.
Fraksi Nurani Keadilan berharap agar Pemko pematangsiantar dapat lebih transparent dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (BARA)