Jakarta – Polemik pembentukan Tim Reformasi Polri memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menolak mengakui tim reformasi yang diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepala negara menegaskan hanya ada satu tim resmi, yakni tim reformasi yang dibentuk langsung oleh Presiden dan diumumkan dalam waktu dekat.
“Tim reformasi kepolisian hanya ada satu, dan itu bukan bentukan Kapolri. Saya sudah menyiapkan tim resmi yang melibatkan tokoh lintas bidang, dan akan segera bekerja,” ujar Presiden Prabowo di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Perbedaan Dua Versi Tim
Versi Kapolri: tim yang diumumkan beberapa waktu lalu berisi penuh perwira tinggi Polri dan fokus pada transformasi internal di tubuh kepolisian.
Versi Presiden: tim yang akan segera diumumkan beranggotakan akademisi, tokoh sipil, serta mantan perwira Polri. Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dipastikan masuk, bersama sejumlah pakar hukum tata negara seperti Jimly Asshiddiqie.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, hanya ada satu tim reformasi yang diakui Presiden.
“Tim reformasi yang diakui Presiden cuma satu, yang diumumkan pekan ini. Itu mandat langsung dari beliau,” kata Prasetyo.
Pernyataan ini sekaligus mengaburkan posisi tim bentukan Kapolri yang sebelumnya telah diperkenalkan ke publik. Kini, publik menunggu apakah tim versi Presiden benar-benar akan membawa perubahan besar di tubuh Polri, atau sekadar menjadi simbol politik.
Kontroversi Dua Tim
Sebelumnya, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Kamtibmas Reformasi Polri dinilai tidak lazim. Pasalnya, di saat bersamaan Presiden telah menyiapkan tim khusus yang lebih independen.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tim reformasi bentukan Presiden bersifat ad hoc, dengan masa kerja terbatas. Anggotanya diisi tokoh berkompeten di bidang hukum, keamanan, dan tata kelola. Tim ini bertugas memberikan rekomendasi strategis langsung kepada Presiden.
“Saya kira paling lambat pertengahan Oktober sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu. Susunannya nanti akan diumumkan Presiden sendiri,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Yusril memastikan tim reformasi Presiden tidak akan tumpang tindih dengan tim internal Polri. “Fungsinya berbeda, yang satu bersifat internal, yang satu bersifat eksternal dan independen,” tambahnya.
Respons DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai kedua tim—baik versi Presiden maupun Kapolri—dapat berjalan paralel. Menurutnya, selama tujuannya sama, yaitu memperbaiki Polri, maka kehadiran dua tim bukanlah masalah.
“Diharapkan keduanya bisa saling melengkapi dan memberikan masukan. Reformasi Polri harus menyeluruh dengan melibatkan semua unsur,” kata Dasco.
Menanti Langkah Nyata
Pemerintah menargetkan tim reformasi bentukan Presiden segera bekerja setelah kepala negara kembali dari kunjungan luar negeri. Hasil rekomendasi tim diharapkan bisa dilaporkan pada semester pertama 2026.
Kini semua mata tertuju pada langkah Presiden Prabowo. Publik menanti apakah tim reformasi Polri versi Presiden akan benar-benar menjadi motor perubahan besar, atau hanya sebatas formalitas politik di awal masa pemerintahannya. (Red)


















































