Jakarta – Di tengah percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih, pemerintah memastikan proses pemenuhan sumber daya manusia (SDM) berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis merit. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui keterlibatan langsung Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu (15/04/2026).
Konferensi pers bertajuk “Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih” tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan tenaga kerja bagi dua program strategis nasional yang tengah digenjot pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan mengungkapkan perkembangan signifikan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Hingga saat ini, jumlah Kopdes yang telah terbentuk mencapai lebih dari 30.000 unit. Pemerintah menargetkan seluruh program tersebut sudah mulai berjalan secara penuh pada Juli 2026 mendatang.
“Perkembangan ini menunjukkan antusiasme dan kesiapan masyarakat dalam mendukung program Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa,” ujar Zulkifli Hasan.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Program Kampung Nelayan Merah Putih telah melibatkan sebanyak 5.476 pengelola. Para pengelola tersebut nantinya akan direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Setelah menjalani masa kerja selama dua tahun, mereka akan dialihkan untuk bergabung dan memperkuat Kopdes Merah Putih.
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka tanpa adanya jalur khusus.
“Tidak ada jalur khusus. Semua harus melalui mekanisme yang terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKN Prof. Zudan memastikan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses pengadaan SDM agar berjalan sesuai prinsip sistem merit dan berintegritas tinggi. BKN, kata dia, akan melakukan pengawasan mulai dari sistem seleksi hingga penjaminan standar kualifikasi peserta.
“Target besar pemerintah ini tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas SDM yang kompeten dan terpercaya,” jelas Prof. Zudan.
Sebagai bentuk komitmen transparansi, BKN akan menerapkan sistem seleksi berbasis digital seperti yang telah digunakan dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni melalui metode Computer Assisted Test (CAT). Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah di phtc.panselnas.go.id dan dipastikan tidak dipungut biaya.
Rekrutmen ini terbuka luas bagi lulusan D-3 hingga S-1 dari seluruh jurusan, sehingga memberikan kesempatan besar bagi talenta muda di berbagai daerah di Indonesia untuk berkontribusi dalam program strategis nasional.
Dengan pengawalan ketat dari BKN, pemerintah optimistis pengadaan SDM untuk Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu melahirkan tenaga kerja profesional yang siap mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa dan sektor kelautan di Tanah Air. ( Red )


















































