Deli Serdang — Markas Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumatera Utara yang terletak di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, resmi dirobohkan aparat gabungan, Kamis (14/8/2025). Bangunan tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat hiburan malam (THM) ilegal bernama Marcopolo sekaligus menjadi sarang peredaran narkoba.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.40 WIB, ribuan personel TNI, Polri, dan Satpol PP mendatangi area markas dengan mengenakan atribut lengkap dan persenjataan. Ratusan anggota GRIB Jaya terlihat berada di lokasi, termasuk Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar. Sementara itu, Ketua DPD GRIB Jaya Sumut, Samsul Tarigan, diketahui sedang menjalani penahanan di Kejaksaan Negeri Binjai terkait kasus penguasaan lahan milik PTPN II.
Sebelum pembongkaran, sempat terjadi perdebatan cukup panjang antara Zulfikar dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di depan pagar markas. Perdebatan baru mereda setelah aparat melakukan pengecekan langsung ke dalam bangunan.
Tak lama kemudian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tiba di lokasi bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Bupati Deli Serdang, Wali Kota Binjai, Bupati Langkat, serta Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga.
Bobby kemudian memerintahkan agar alat berat yang telah disiapkan segera masuk untuk merobohkan bangunan. Meski sempat mendapat perlawanan dari anggota GRIB Jaya, aparat berhasil memukul mundur massa dan memulai proses pembongkaran. Dalam hitungan menit, bangunan yang diklaim sebagai markas DPD GRIB Jaya Sumut itu rata dengan tanah.
“Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas tidak memiliki izin apapun. Baik izin bangunan, izin hiburan malam, semuanya tidak ada,” tegas Bobby Nasution di hadapan awak media.
Bobby juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Kapolda Sumut, lokasi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba. Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan lokasi-lokasi serupa yang menjadi sarang narkoba.
“Ditambah info dari Pak Kapolda, ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan ini. Jadi saya minta seluruh masyarakat, kalau tahu ada markas narkoba lainnya, segera laporkan,” ujarnya.
Menanggapi klaim GRIB Jaya yang menyebut bangunan itu sebagai markas organisasi, Bobby meragukannya. “Kegiatannya kita semua sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ, ada speaker-speaker besar. Saya belum pernah lihat kantor ormas yang di dalamnya ada alat DJ,” sindirnya.
Pembongkaran ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat keberadaan THM Marcopolo di lokasi tersebut telah lama dikeluhkan warga sekitar yang resah dengan aktivitas dugaan peredaran narkoba dan gangguan ketertiban umum. ( Red )