Pematangsiantar-tuntasnews.net – Suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memanas pada Kamis (21/8/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa (GPA) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegak hukum menindak tegas dugaan permainan kotor dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar.
Dalam orasinya, massa GPA secara lantang menyuarakan dugaan korupsi yang menyeret nama salah satu oknum pejabat Kejari berinisial HPS. Mereka menuding HPS tak hanya sebagai pengawas, tetapi juga diduga terlibat aktif dalam permainan proyek bernilai miliaran rupiah.
“Kami menduga saudara HPS ingin memperkaya diri sendiri! Audit segera, jangan biarkan rakyat jadi korban. Kami minta Kajari Erwin Purba turun tangan menindak tegas,” tegas Koordinator Aksi, Bill Fatah Nasution, di tengah kerumunan massa.
Sementara itu, Gading Simangunsong, moderator aksi, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi yang dapat merugikan rakyat.
“Kita melawan bukan untuk perut kita, tapi demi kebaikan rakyat semua. Kalau aparat hukum justru jadi pemain proyek, siapa lagi yang bisa dipercaya?” serunya lantang, sembari menyebut bahwa mereka pernah bertemu dalam aksi serupa di Papua.
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Erwin Purba, SH, tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung. Namun melalui sambungan telepon, Richard Sembiring, SH, MH, mewakili pihak Kejari, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi para mahasiswa.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini, tapi lebih jauh merupakan wewenang Kajari,” ujar Richard singkat.
Meski mendapat respons, jawaban normatif itu tidak menyurutkan semangat mahasiswa. Mereka tetap menyuarakan lima tuntutan resmi, yaitu:
Lima Tuntutan Resmi GPA:
1. Mengawasi proses pengadaan pada UKPBJ dan seluruh OPD Kota Pematangsiantar agar sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
2. Meminta Polres Pematangsiantar untuk mengusut dan mengawasi proses pengadaan UKPBJ agar transparan dan sesuai aturan.
3. Mendesak pengawasan dari Kejati Sumatera Utara, Jaksa Agung Muda Pengawasan RI, serta Komisi Kejaksaan melalui tim independen terkait dugaan korupsi.
4. Memberikan dukungan penuh kepada Kajari Erwin Purba untuk memeriksa dan menonaktifkan HPS yang diduga terlibat korupsi.
5. Menagih janji Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas jaksa ‘nakal’ yang bermain proyek demi menjaga marwah Korps Adhyaksa.
Menariknya, aksi ini ditutup dengan cara damai namun penuh sindiran: para mahasiswa menyerahkan seikat bunga kepada perwakilan Kejari. Simbolik ini dimaknai sebagai bentuk protes yang elegan namun menyiratkan pesan tegas: perlawanan terhadap korupsi akan terus mereka gaungkan.
“Perjuangan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” ujar Bill di akhir aksi. (BARA)