Tuntasnews.net – Lubukpakam – Miris sekali jika kita melihat sistem administrasi yang dilakukan oknum staf di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, berupa BON pengambilan uang jutaan rupiah, tidak menggunakan kwitansi dan materai.
Seyogyanya, Pemberian uang ini dilakukan oleh salah seorang staf yang memberikan kepada anggota dewan saat akan melakukan perjalan dinas ke daerah. Sehingga dengan sistem ini, tidak tertutup kemungkinan terjadinya manipulasi dan berpeluang ke arah korupsi.
Betapa tidak, lembaran kertas yang ditulis tangan tanpa kwitansi dan materai itu, bisa ditukangi setiap saat. Ini peluang besar dalam dugaan manipulasi keuangan negara, sebut salah seorang elemen masyarakat dari LSM Torpedo Zainuddin Limbong.
“Adanya pengeluaran uang negara jutaan rupiah tanpa kwitansi dan materai. Apalagi yang dikeluarkan itu uang negara, bagaimana pertanggungjawabannya,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten secara tertulis, sejak tanggal surat disampaikan belum ada memberikan jawaban. Ketika dipertanyakan tentang surat tersebut, salah seorang staf administrasi dikantor itu mengatakan akan dijawab secara tertulis namun belum juga sampai ke kantor redaksi hingga berita ini diturunkan.
Bahwa bon pinjaman anggota dewan digunakan untuk melakukan perjalan dinas, serta sosialisasi terkait peraturan daerah kabupaten Deliserdang. Diduga banyak terjadi penyimpangan akibat bon yang ditulis secarik kertas, sepertinya tidak ada kekuatan hukum dalam pengeluaran anggaran tersebut.
Berawal dari protesnya salah seorang anggota DPRD Kabupaten Deliserdang itu, yang merasa dirinya dirugikan. Bahkan nyaris terjadi pergeseran nilai, dan penambahan jadwal tanpa ada persetujuan. Dan juga dibuat sendiri oleh oknum staf sekretariat DPRD, yang kemudian digandakan.
Adanya pengeluaran ganda yang dilakukan oknum staf sekretariat DPRD Deliserdang, sebut salah seorang anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PDI Perjuangan. Dan ini bukan kejadian yang baru, sudah berulang kali dilakukannya seperti ini, nyaris merugikan saya selaku anggota dewan, tegasnya, Minggu kemarin dikediamanannya Jl. Pasar 5 Tembung kecamatan Percut Seituan kabupaten Deliserdang.
Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PDI Perjuangan ini berasal dari Dapil Percut Seituan Batang Kuis, ini merasa keberatan dengan ulah oknum staf sekretariat DPRD Deliserdang tersebut, sehingga hal ini merebak, dan sampai ke redaksi media cetak SKI Informasi Tuntas (korannya Tuntasnews.net).
Untuk mencari kebenaran itu, redaksi berusaha untuk melakukan konfirmasi secara tertulis dengan surat nomor 039. A/konfirmasi/SKIIT/11/22 yang diterima pegawai sekretariat DPRD Deliserdang tertanggal 3 Nopember 2022. Bahkan surat tersebut sudah diagendakan dengan surat masuk nomor 380/2861 tertanggal 3 Nopember 2022 oleh Sekretaris dewan diteruskan ke Kabag FPP tertanggal 4 Nopember 2022.
Akan tetapi surat tersebut juga tidak dijawab oleh Kabag FPP, sebagaimana yang dipertanyakan oleh redaksi. Sampai berita ini direlis, pihak sekretariat dewan juga belum memberikan jawaban secara tertulis, tentang konfirmasi.
Dengan tidak dijawabnya surat tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjutnya, redaksi SKI Informai Tuntas akan melayangkan surat kepada Komisi Informasi Publik (KIP) sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008. (Red)