Tuntasnews.net – Pakpak Bharat – Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pakpak Bharat, memiliki tugas fungsi sebagai administrasi dan pembuat program pada Bawaslu, serta kordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Pakpak Bharat dan pada instansi yang berhubungan dengan pengawasan (Bawaslu)
Saat awak media menyambangi, Jovan Saraan selaku kordinator sekretariat bawaslu kabupaten Pakpak Bharat di ruang kerjanya mengatakan.

“Kemudian barangkali terkait dengan mungkin permintaan klarifikasi bapak sampaikan, yang pertama persyaratan staf non PNS maka yang perlu kami sampaikan, bahwa sesuai dengan surat kami no 086/ka.01.00/su/18/11 2022 tertanggal 9 November tahun 2022, bahwa persyaratan menjadi staf non PNS itu, tidak pernah sebagai anggota atau pengurus partai politik” tutur Johan Saraan. Rabu, (23/11/22).
Disela sela waktu, kami dari awak media mempertanyakan dan menurut informasi yang kami dapatkan dari salah seorang yang tak mau disebut namanya, bahwa saudara Johan Saraan masih aktif sebagai sekjen GP Ansor Dairi apakah benar pak. Dengan lantang dan gagahnya ia mengatakan “Ia saya benar sebagai sekretaris jendral Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Dairi” bahkan sampai berulang ulang kali dia mengatakannya.
Terkait dengan Penyelenggaraan Pemilu. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DPKK), Heddy Luggito, menyatakkan KPU dan Bawaslu tidak boleh merangkap pekerjaan apapun. Bahkan jadi pengurus yayasan pun tidak boleh. Tujuannya agar mereka bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik, adil dan jujur.
“Memujudkan pemilu yang berkualitas, jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat, berdemokrasi bagi penyelenggara pemilu akan semakin kuat. Agar tidak terjadi pelanggaran kode etik di pemilu 2024, tegasnya,” ketika sosialisasi kepada media tentang rangkap jabatan penyelenggaraan pemilu belum lama ini di solo. (em)





















































