P. Siantar – Satnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus pemilik Narkoba Jenis Sabu berinisial HDN di tempat kediamannya Jalan Seram, GG. Amal, Kecamatan Siantar Barat. HDN disebut sebagai menejer salah satu Cafe dengan barang bukti Sabu 23,7 gram.
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jonny Pasaribu, membenarkan penangkapan HDN, selain dari jalan Seram tim Satnarkoba juga melakukan pengembangan ke kawasan jalan Catur Gg. Langgar Kel. Banjar Kec. Siantar Barat.
“Di jalan Seram kita sita 2 paket sabu dan 1 buah sendok dari pipet dari dalam Jok, uang Rp. 147.000, 1 buah koper berwarna biru, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat” ucap AKP Jonny Pasaribu, Selasa (28/11/2023).
Saat melakukan pengembangan di Jalan Catur, pihaknya menemukan dari dalam kamar di temukan 7 paket sabu siap edar. Penangkapan itu didampingi ketua RT dan masyarakat setempat
“Selanjutnya dia kita gelandang ke Kantor menaiki mobil untuk proses lanjutan,” ujar Kasat Narkoba yang baru menjabat, sebalumnya Kapolsek Merbau Labuhan Batu.
Disinggung soal ke keterlibatan HDN dengan bandar besar (BB), AKP Jonny Pasaribu masih merahasiakannya, namun kasus itu akan terus dikembangkan.
“Masih kami kembangkan terkait keterlibatan peredaran Narkoba dengan HDN,” pungkas Kasat (Bara)