Pematangsiantar-tuntasnews.net – Personel Kodim 0207/Simalungun menemukan 49 kilogram narkotika jenis ganja di area semak-semak belakang Kampus Universitas Simalungun (USI), Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga kini, siapa pemilik barang haram tersebut belum diketahui pasti.
Pabung Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto, didampingi Komandan Unit Intel Letda Inf. Edi Susanto, mengungkapkan kepada wartawan pada Kamis (14/8/2025) bahwa ganja tersebut ditemukan tersimpan di dalam dua karung goni. Lokasinya berada di area tertutup semak, tepat di belakang kompleks kampus.
“Barang bukti tersebut langsung kami amankan dan selanjutnya kami serahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti,” ujar Mayor Prawoto.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, membenarkan penerimaan barang bukti tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pemilik 49 kilogram ganja tersebut.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berupaya menelusuri asal usul barang ini dan pihak-pihak yang terlibat,” kata AKP Irwanta.
Penemuan ini menambah daftar kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kota Pematangsiantar. Aparat mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait peredaran atau kepemilikan narkoba.(BARA)