Tuntasnews.net – Medan – Sebagai Jurnalis peka terhadap perkembangan zaman, banyak para awak media yang menulis berita untuk dibaca kepada masyarakat luas. Hal tersebut tidak terlepas kerjasama antara instansi pemerintah dengan wartawan.
Birokrasi maupun institusi kadang masih ada yang alergi kepada wartawan, ketika dikomfirmasi kadang awak media, tidak selalu dapat bisa bertemu dengan pihak yang bersangkutan, untuk mempertanyakan terkait kejadian agar berita yang berimbang.
Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah. Yang dimaksud pers sebagai pilar ke-4 adalah pers memiliki fungsi yaitu sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
Forum Jurnalis Pemprosu (FJP) gabungan para awak media yang ada di Kantor Gubernur Sumatara Utara, berperan aktif untuk pemberitaan sebagai mata dan telinganya pembaca. Hal tersebut disampaikan ketua FJP, Ali Nurdin menilai, para wartawan yang ada di kantor Gubernur seakan terpecah dengan adanya aturan yang dibuat oleh Diskominfo Sumatera Utara dengan membuat aturan yang tidak bisa dipenuhi oleh pemilik media.
“Aturan yang dibuat kepada wartawan oleh Diskominfo, tidak mungkin bisa terpenuhi oleh perusahan media, mewajibkan setiap media harus terperivikasi oleh Dewan Pers, sementera berbicara aturan, media mesti berbadan hukum dan hal tersebut sudah dipenuhi. Berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, tidak ada disebutkan setiap perusahaan media mesti ikut aturan yang dibuat Dewan Pers,” ujar Ali, ketika dikomfirmasi di Kantor FJP Padang Bulan Medan, terkait dengan kebijakan yang dibuat Diskominfo Sumut. Rabu, (16/11/22).
Parahnya, Dinas Diskominfo Sumut, tempatnya sumber berita para awak media untuk pemerintahan di Sumut tidak teransparan ketika ditanya daftar nama madia yang terdaftar dan sudah terferifikasi oleh Dewan Pers.
Kenyataan ini akan menjadi bumerang juga kepada awak media, diduga ada permainan yang dilakukan Diskominfo karena ada yang ditutupi.
“FJP menanyakan kepada Diskominfo berapa media yang terdaftar, tapi hanya dijawab secara lisan tanpa ada bukti yang disampaikan secara tertulis oleh mereka,” tegas ketua FJP.
Bapak Gubernur, Edy Rahmayadi berpesan kepada semua Stekholder di pemerintah Sumatera Utara, ‘Sumut Bermartabat’ apakah semboyan bapak Gubsu hanya sebagai semboyan yang tidak sejalan dengan pemerintahan dalam hal ini Diskomnfo.
Kami FJP minta kepada Diskomifo untuk jangan membeda-bedakan, mungkin karena ada kedekatan dengan oknum tertentu di Dinas Kominfo media bisa masuk katagori.
“kami wartawan yang tergabung di FJP, minta kepada bapak Edy Rahmayadi untuk dapat mengevaluasi Kadis Diskominfo. FJP sebagai corong bagi bapak atas kinerja dalam membangun Sumetera Utara,” pungkas Ali Nurdin. (red)