Aceh Tamiang, Tuntas News.net- Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam Merestorasi Kebun Ilegal—Mayoritas berupa Perkebunan Sawit—yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Apa yang dilakukan Satgas PKH ini sangat penting untuk memperkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam sekaligus menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup. Polres Aceh Tamiang siap mendukung agar Operasi Restorasi Kebun Sawit Ilegal ini dapat segera dituntaskan,” kata Kapolres Muliadi, dalam keterangannya pada Senin,(29/09/25).
Sebagai Informasi, Satgas PKH telah menghancurkan sekitar 175 Hektare Kebun Ilegal di dalam TNGL. Selain itu, sejumlah Warga menyerahkan kembali Lahan yang sebelumnya mereka Kuasai, termasuk yang dikelola oleh Kelompok Pengusaha dengan Jaringan Perambah yang selama ini dinilai meresahkan Masyarakat.
Satgas juga menyoroti Pola-Pola penggunaan Oknum Eks Kombatan yang dilakukan Kelompok tersebut. Aksi mereka dinilai menimbulkan Keresahan, Khususnya di wilayah Tenggulun, karena Kerap melakukan Teror dengan mengatasnamakan Issu Perdamaian Aceh yang berpotensi mengganggu Stabilitas Keamanan.”(Hrp).