Labusel– Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo SH.MH kembali meresmikan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Lingkungan Labuhan Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara , Kamis (31/8/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo SH.MH, Bupati Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Sahrul Tanjung S.Pd.M.AP, Mewakili Kalapas Kotapinang Romsus Pasaribu SH, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP. Endang R Ginting SH, Para Kapolsek Sejajaran Polres Labuhanbatu Selatan, Mewakili Danramil 11/Kota Pinang Babinsa Kota Pinang Serka.Muhammad Akbar, Pimpinan OPD, Para Camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ketua PP Kota Pinang Zulkifli Nasution, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Kabupaten Labuhanbatu Selatan, insan Pers.
Kaban Kesbangpol dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan urgensi.
“Kegiatan ini sangat substansial dan sangat penting, kenapa karena kegiatan ini menyangkut bagaimana kita dan generasi kita ke depan nya agar terhindar dari bahaya narkoba dan kalau bisa jangan hanya seremonial saja dan kami berharap ini dilanjutkan terus”. ucap Kaban Kesbangpol Sahrul Tanjung.
“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya posko kampung tangguh narkoba ini, saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan, mudah mudahan dengan adanya posko kampung bebas dari narkoba ini dapat menjadi salah satu pagar di kampung kita ini.” tambah Kaban Kesbangpol.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan dalam sambutannya mengatakan. “Giat peresmian Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi peredaran narkoba sekarang ini sudah sangat memprihatinkan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, oleh karena itu kami mohon doa, dukungan, partisipasi dan informasi dari seluruh stakeholder dan warga masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk bersama-sama memerangi Narkoba ini.” Ucap Kapolres.
Kapolres Labuhanbatu Selatan juga mengatakan, akan terus berupaya untuk memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dan selama bulan Januari sampai bulan Agustus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan serta Polsek Jajaran sudah banyak melakukan pengungkapan kasus Narkotika.
“Sebagaimana data yang ada pada kami selama tahun 2023 ini dari bulan Januari hingga Agustus bahwa Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Jajaran sudah berhasil mengungkap 86 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 106 orang hingga tanggal 27 agustus kemarin dan barang bukti sebanyak 705 gram sabu, 89,11 gram ganja dan 100 butir pil ekstasi dan disamping Polres Labuhanbatu Selatan juga melakukan penangkapan terhadap bandar atau pengedar narkoba, juga melakukan rehabilitasi terhadap para korban atau pecandu narkotika sebanyak 25 orang.
Mudah-mudahan para pengedar bisa bertaubat dan para pengguna bisa kembali hidup normal, hidup sehat dan dapat meninggalkan Narkoba.” Tandas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo SH.MH.
Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu Selatan bersama Kaban Kesbangpol dan unsur Forkopimca melakukan pemotongan pita tanda diresmikannya Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Lingkungan Labuhan Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Di akhir kegiatan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Catur Sungkowo SH.MH bersama dengan Kaban Kesbangpol dan Unsur Forkopimca membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. (M.Sitorus)