Aceh Tamiang,Tuntas News.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang periode 2024-2029 Fadlon, SH,MH akan komit menanggapi Aspirasi masyarakat sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) wakil rakyat.
Komitmen tersebut diungkapkan Fadlon, S.H, M.H, salah seorang anggota parlemen dari Fraksi Partai Aceh (F-PA) tersebut dalam rangka sikapi banyaknya Aspirasi masyarakat masuk ke Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, terutama persoalan tanah dengan pihak perusahaan perkebunan.
“Semua Aspirasi masyarakat kita tanggapi dan fasilitasi, kita serahkan ke masing-masing Komisi membidangi sesuai Aspirasi masyarakat itu, jika memang harus libatkan pimpinan parlemen saya akan selalu optimis turut serta bersama rekan-rekan lainnya, terutama jika digelar rapat dengar pendapat (RDP),” kata Fadlon, SH, MH, pada Rabu, (12/02/25).
Namun terkadang, sambung Ketua DPRK Aceh Tamiang tersebut, jika jadwal telah ditentukan beradu dengan kegiatan pemerintahan lainnya sifatnya penting dan tak bisa diwakilkan, ia tidak dapat hadir bersama dalam pembahasan agenda-agenda Aspirasi masyarakat.
“Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang agar memahami, memaklumi, serta bersabar terkadang adanya penyampaian Aspirasi masyarakat agak terlambat proses tindak lanjut karena tugas lain dimana hal tersebut juga untuk urusan pemerintahan dan rakyat harus disegerakan,” jelas Ketua DPRK Aceh Tamiang itu.
Menurut Fadlon, untuk akses pencapaian, penyelesaian, dan responsif tindak lanjut bagi semua Aspirasi masyarakat tentunya sangat penting terbangunnya secara solid sinergitas legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dimana semua persoalan masyarakat dapat disesuaikan berdasarkan klasifikasi dan lingkup pekerjaan obyek Aspirasi itu sendiri.
“Semoga demi mewujudkan harapan dan keberlanjutan pencapaian dan pemenuhan skala prioritas kebutuhan utama masyarakat di Aceh Tamiang sinergitas unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selalu solid dan responsif,” harap Fadlon, S.H, M.H.”(Hrp).