Pematangsiantar-tuntasnews.net – Masyarakat Harap TNI Mampu Atasi Peredaran Narkotika Evo Star Diduga Menjadi Tempat Hiburan Malam Yang Menyajikan Narkotika Jenis Pil Ekstasi Beraneka Warna, BNNK dan polres kota Pematangsiantar seolah tak mampu mengatasi
Pasca penutupan tempat hiburan malam (THM) Studio 21, masyarakat Kota Pematangsiantar mendapati adanya ketidak seimbangan dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan operasi tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
Masyarakat mengharapkan sepak terjang TNI dan komitmennya memberantas narkoba di Kota Pematangsiantar diharapkan mampu menjawab ini semua, sebab diduga APH dan lembaga terkait diduga terindikasi main mata dengan THM Evo Star yang lagi ramai di kunjungi saat ini, BNN dan Polres Kota Pematangsiantar, seolah sudah mati suri mengatasi THM Evo Star ini, yang lokasinya berada di Jalan Rakuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Padahal sudah banyak laporan ke pada pihak kepolisian prihal THM Evo Star, di mana banyak laporan menyebutkan adanya peredaran narkoba di sana. Meski demikian, pihak kepolisian dan instansi terkait tampak memilih tempat-tempat tertentu untuk ditindak. Padahal keberadaan beberapa THM yang tetap beroperasi yang di lakukan pemeriksaan sudah tidak tergolong aktif lagi, sementara yang aktif di lakukan settingan, masalah ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang kriteria yang digunakan dalam penegakan hukum.
“Kenapa tempat tertentu, seperti Evo Star, masih diperbolehkan beroperasi, sementara Studio 21 langsung ditutup? Ini jelas menunjukkan adanya ketidakadilan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang, termasuk BNN dan APH, dapat lebih transparan dalam melakukan penegakan hukum. Mereka meminta agar seluruh THM ditindak secara adil berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, tanpa adanya pilih kasih. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari masalah sosial yang lebih besar, seperti peredaran narkoba dan kerusuhan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan adanya tindakan nyata dari TNI, Pemerintah dan pengawas terkait untuk menegakkan hukum secara konsisten tanpa tebang pilih, sehingga keadilan bisa ditegakkan di setiap lini, termasuk dalam operasi THM di Pematang Siantar.(BARA)