Aceh Tamiang, Tuntas News.net. -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dikabarkan akan melakukan uji kompetensi atau job fit untuk pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat Eselon II.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang Ir. Adi Darma, M.Si saat dikonfirmasi pada Minggu, (20/07/ 2025.)
“Job fit nya kami ajukan 26 ke BAKN tapi 1 OPD tidak bisa diselesaikan sampai akhir. Cuma sampe assessment aja. Jadi 25 orang pejabat JPT Pratama yang ikut, terdiri dari Staf Ahli, Kepala Badan dan Kepala Dinas mengikuti job fit,” jelas Plt Sekda Aceh Tamiang, Ir. Adi Darma, M.Si.
Menurut Adi Darma, Job fit akan dilaksanakan selama dua hari, mulai dari Selasa hingga Rabu (22-23 Juli 2025).
“Job fit ini untuk pengisian kekosongan karena ada pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun, dan juga sebagai penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Daerah,” kata Plt Sekda.
Lanjut Plt Sekda, Job fit dilaksanakan dalam dua tahap, assessment dan tahap wawancara (rekam jejak).
Untuk Tim assessment berasal dari Mabes Polri dan akan dilaksanakan di Poldasu. Wawancara akan dilakukan di kantor BKPSDM Aceh Tamiang.
“Tahapan wawancara, panitia akan menghadirkan lima orang penguji dari kalangan akademisi dan profesional,” kata Adi Darma.
Adi Darma menjelaskan untuk Kepala Dinas yang sudah menjabat kurang dari lima tahun akan dilakukan jobfit.
Sedangkan untuk Kepala Dinas yang sudah menjabat lebih dari lima tahun akan dilakukan evaluasi.
“Evaluasi akan dilakukan seperti jobfit yakni melalui tahapan asesmen dan wawancara (rekam jejak). Kepala Dinas yang menjabat lebih dari lima tahun dan akan dilakukan evaluasi yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Syariat Syariat Islam, Kepala BPKD dan Kepala DPMKPPKB,” terang Adi Darma.
“Nanti kita harapkan hasil jobfit benar-benar dapat memenuhi unsur kompetensi dari masing-masing pejabat terhadap bidang tugas atau jabatan yang akan diemban ke depan, terutama kompetensi dalam bidang manajerial atau kepemimpinan,” tambah Adi Darma.
Setelah proses jobfit ini selesai, kata Adi Darma lagi, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan yaitu proses persetujuan dari Kemendagri via Gubernur Aceh, juga Komisi ASN serta BKN.
“Setelah itu kita tunggu keputusan dari Pimpinan kapan pelaksanaan pelantikan nantinya, yang tentu saja dengan memperhatikan hasil jobfit,” pungkasnya.”(Hrp).