Tuntasnews.net – Pematang Siantar – Jajaran Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar penggeledahan insidentil ke kamar hunian Warga Binaan (Narapidana) pada Minggu, (08/01/2022).
Kegiatan dilaksanakan Kepala Pengamanan Lapas, Kasubsi Bimkemaswat, beserta jajaran regu pengamanan, dengan melibatkan Jajaran Koramil 14 Raya Sertu Darlijon Purba.

Kepala Pengamanan Lapas Ucok Sinabang, S.H. mengatakan, komitmennya menyelenggarakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Kalapas menegaskan akan memberantas dan menyisir bilamana ada peredaran benda terlarang lainnya seperti senjata tajam, handphone, dan sebagainya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

“Jajaran kita akan terus memantau secara melekat ke blok hunian bilamana ada penyalahgunaan di sana. Kita pasti tidak akan membiarkan. Itu komitmen kita,” ujar kalapas kepada awak media.

Dalam penggeledahan tersebut yang berlangsung selama 2 jam, petugas berhasil menemukan benda-benda milik narapidana yang diseludupkan ke dalam blok hunian diantaranya hendphone dua unit, hendset dua buah, kabel atau colokan listrik satu buah serta mancis tiga buah.
Beliau juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi keamanan guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi dini gangguan kamtib, Berantas narkoba, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum. Ujar Kalapas. (hsb)