Tanjung Raja – Seorang petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, bernama Robby Adriansyah, mendadak menjadi sorotan setelah videonya yang memperlihatkan narapidana berpesta sambil mendengarkan musik remix viral di media sosial. Video tersebut juga menunjukkan narapidana bebas menggunakan ponsel, yang memicu kontroversi di masyarakat.
Namun, tindakan Robby merekam dan menyebarkan video itu malah berujung pada mutasinya dari jabatan. Ia bahkan dituduh menyebarkan hoaks dan menggunakan obat-obatan terlarang.
Kemenkumham Sumsel Bantah Pesta Narkoba
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa tidak ada pesta narkoba yang terjadi di dalam Lapas Tanjung Raja. Ia menyebut video tersebut dibuat oleh Robby dengan motif tertentu.
“Video itu direkam oleh RA (Robby Adriansyah) dengan maksud agar diberikan uang oleh napi. Tidak ada pesta narkoba di dalam lapas,” ujar Mulyadi saat konferensi pers, Sabtu (16/11/2024).
Robby Membantah Tuduhan
Robby Adriansyah membantah tuduhan bahwa ia menyebarkan video untuk keuntungan pribadi. Ia juga menolak tuduhan bahwa dirinya menggunakan narkoba, dan menantang pihak Kemenkumham untuk membuktikan klaim tersebut.
“Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media? Apakah saya positif sabu, ekstasi, atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo,” tegas Robby.
Ia menjelaskan bahwa Benzo adalah obat penenang yang diresepkan dokter untuk gangguan kecemasan atau serangan panik. Robby menyebut dirinya memiliki riwayat penyakit yang memerlukan pengobatan tertentu.
“Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar. Ini adalah obat medis, bukan narkoba,” ungkapnya.
Desakan untuk Transparansi
Robby kini mendesak pihak Kemenkumham Sumsel, khususnya Kepala Divisi Pemasyarakatan, untuk membuka kebenaran di balik video tersebut dan menghentikan tuduhan yang tidak berdasar.
Kasus ini memicu diskusi publik tentang pengawasan di lembaga pemasyarakatan dan perlakuan terhadap petugas yang berani mengungkap hal-hal di dalam lapas. Hingga kini, kasus ini masih berkembang, dan berbagai pihak menyerukan transparansi serta keadilan. (Red)