Pematangsiantar-tuntasnews.net – Dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus tindak pidana narkoba dengan total 140 tersangka. Selain itu, pada Oktober 2025 saja, jajaran Polres juga menindak 9 kasus penggelapan, khususnya sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, SH, SIK, MH, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kota Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasat Intel Iptu Hary Isdyanto, Kasat Reskrim Iptu Suandi Riz Akbar, Kabag Ops AKP Ilham Harahap, dan Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi.
Dalam paparan yang disampaikan, pihak kepolisian juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan, mulai dari kendaraan bermotor hingga berbagai jenis narkoba, termasuk dua karung ganja yang diamankan dari lingkungan Universitas Simalungun (USI) beberapa waktu lalu. Beberapa tersangka turut dihadirkan dengan mengenakan rompi oranye.
“Dari 140 tersangka kasus narkoba, sebanyak 137 merupakan pengedar, sementara 3 lainnya pengguna. Dari total tersebut, 16 orang diketahui merupakan residivis,” ungkap Kapolres.

Selain kasus narkoba, Kapolres juga menjelaskan pengungkapan kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor. Beberapa tersangka diketahui memanfaatkan situasi ketika korban mengalami kecelakaan lalu lintas untuk mengambil sepeda motor. “Sebagian besar pelaku merupakan residivis, bahkan ada yang baru saja bebas dari masa hukuman,” tambahnya.
Usai konferensi pers, Kapolres meninjau langsung barang bukti yang ditampilkan di halaman Mapolres, termasuk memeriksa sepeda motor sambil menyebutkan nama para tersangka. Ia juga sempat berbincang dengan sejumlah pelaku yang saat ini tengah menjalani masa penahanan.(BARA)





















































