Simalungun– Pimpinan Cabang (PC) SAPMA Pemuda Pancasila (PP) Simalungun secara resmi telah melimpahkan laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Simalungun yang telah dilakukan oleh- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Simalungun.
SAPMA PP Simalungun menilai dugaan mark-up miliaran rupiah yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Simalungun harus ditindaklanjuti secara serius sebab akan berakibat pada kerugian Keuangan Negara terutama pada hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak.
Hal itu dikatakan SAPMA PP Simalungun melalui Swandi Sihombing, SH pada awak media. “Laporan dugaan korupsi ini kami laporkan ke Kejari Simalungun berdasarkan fakta yang telah ditelusuri oleh tim kami dilapangan, ada dua program penganggaran proyek melalui dinas terkait yang telah kami investigasi, yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan DI. Negeri Asih (700 Ha) Kecamatan Tanah Jawa dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Bah Bulawan Nagori Sigodang Barat Kecamatan Panei yang nilai tender proyeknya berkisar kurang lebih 11 miliar Rupiah dari TA. APBD 2021 Kabupaten Simalungun.” Jelas Swandi Sihombing, Selasa (17/10/2023).
Selain itu lanjut Swandi Sihombing, ” Dengan beberapa temuan pada jenis bangunan yang tidak pada sandart layak secara kualitas, dan tentunya temuan ini telah kami uji melalui jasa konstultan ketehnikan, data temuan itu juga kami serahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Simalungun guna memudahkan langkah upaya penyelidikan,” ujar Swandi Sihombing.
Swandi Sihombing, SH juga memaparkan pihaknya melaporkan temuan dugaan korupsi diantaranya yakni Djamahaen Purba selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PT. Karya Enzo Prima selaku pemenang tender sekaligus pelaksana proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan DI. Negeri Asih (700 Ha) Kecamatan Tanah Jawa, PT. Renata Gina Abadi selaku pemenang tender sekaligus pelaksana proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Bah Bulawan Nagori Sigodang Barat Kecamatan Panei.
“Terkait dengan laporan yang kami sampaikan pada Kejaksaan Negeri Simalungun, kami juga meminta Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera menindaklanjutinya, dan kami dari SAPMA PP SIMALUNGUN bersedia untuk memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan,“ ujar Swandi Sihombing. (Andy Alfiano)