Pematangsiantar-tuntasnews.net –
Setelah sempat dilarang berjualan selama tiga hari, para pedagang kaki lima yang biasa mangkal di sekitar Lapangan H Adam Malik dan depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar akhirnya diperbolehkan kembali menjalankan usaha mereka. Hal ini merupakan hasil dari diskusi panjang antara perwakilan pedagang dan pihak Satpol PP, yang berlangsung pada Senin (04/8/2025) di ruang pertemuan kantor Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar (IPASI) M. Nurdin, Kasatpol-PP Farhan Zamzami, Camat Siantar Barat Herwan Saragih Manihuruk, Kakan Kesbangpol Ir. Ali Akbar Siregar, perwakilan Polsek dan Danramil Siantar Barat, serta dinas terkait seperti Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Darah di wakili Hendra Darwian dan lurah. Pembina IPASI, Rocky Marbun, juga turut hadir memberikan dukungan.
Kesepakatan dan Aturan Baru
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa pedagang yang boleh kembali berjualan adalah mereka yang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut. Pedagang baru tidak diperkenankan menempati area tersebut. Waktu berjualan dibatasi mulai pukul 18.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Para pedagang hanya diizinkan menggunakan 2/3 dari trotoar atau badan jalan dan diwajibkan menjaga kebersihan. Sementara itu, usaha permainan anak-anak seperti odong-odong yang bersifat menetap akan dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai. Satpol-PP memberikan waktu kepada pelaku usaha tersebut untuk melakukan pemindahan secara mandiri.
“Pedagang di depan kantor DPRD Kota Pematangsiantar tidak boleh menutup akses jalan agar kendaraan bisa bebas keluar masuk. Semua kesepakatan yang sudah dibahas harus dipatuhi,” tegas Kasatpol – PP Farhan Zamzami.
Ia juga menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas dan parkir di area seputar Lapangan H Adam Malik. Jalan Perintis Kemerdekaan wajib bebas dari parkir, sementara di Jalan H Adam Malik dan Jalan HM Sitorus, kendaraan hanya boleh parkir di satu sisi jalan.
Di akhir rapat Camat Siantar Barat Herwan Saragih meminta agar para pedagang tetap menjaga kebersihan, buat sampah sisa dagangan jangan di buang ke parit, pinta Hewan Saragih Manihuruk. (BARA)