Aceh Tamiang-Tuntas News.net – Puluhan tenaga Honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pada Senin, (03/02/2025, sekira pukul 11.00 WIB.
“Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib, karena tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap tidak adil.
Padahal mereka mengaku telah mengabdi bertahun-tahun dan memiliki pengalaman yang panjang, tapi tidak lolos Seleksi.
“Kita mendatangi kantor DPRK, Komisi I dalam rangka RDPU (Rapat Dengar Pendapat Secara umum), sesuai surat Aliansi Honorer Aceh Tamiang Nomor : 002/DPD -AHN-ATAM/ I /2025, tanggal 22 Januari 2025. Pada RDPU ini, kita meminta penambahan Kuota formasi P3K sehingga dapat mengakomodir bagi yang tidak lulus/belum mendapat kan kuota Formasi, sehingga bisa menjadi P3K Penuh Waktu, sesuai dengan Anjab/ABK (Analisis Jabatan/ Analisis Beban Kerja) bagi seluruh R2 dan R3,” ujar Ketua Aliansi Honorer Kabupaten Aceh Tamiang Bunyamin, S.Sos.I.
Jika Pemerintah Kabupaten Aceh tidak sanggup dengan Anggaran, kami meminta Pemda dan juga DPRK bisa menggunakan kekuatan UUPA (Undang-undang Pemerintah Aceh) Otonomi Khusus, seperti yang dilakukan oleh Pemda Papua Barat, sehingga lagi-lagi P3K Paruh waktu bisa menjadi P3K Penuh Waktu, sesuai dengan Data bahwa R2 dan R3 ini, sudah sangat lama sekali menjadi Honorer Pegawai non ASN di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya”.
Lanjut Bunyamin, harapannya dan ribuan honorer pegawai Non ASN persoalan ini harus sesegera mungkin diselesaikan.
“Ini merupakan Amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Tentang Aparatur Sipil Negara, dibutuhkan percepatan penyelesaian penataan Non ASN, pasal 66, Penyelesaian Honorer paling lambat 31 Desember 2024,” katanya.
“Mewakili kawan-kawan Tenaga Honorer Pegawai Non ASN, intinya kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dan juga DPRK Aceh Tamiang, perjuangkan kami dari P3K paruh waktu, menjadi P3K penuh waktu,” pungkasnya.
Hadir dalam RDPU, Ketua Komisi 1, Desi Amelia, Tri Astuti, Muhmmad Luthfi, dan Muhammad Yunus, dari Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, hadir, Asisten 1, Kepala BPKD dan Anggotanya, Kepala BKPSDM dan Anggotanya, Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) NURDIN, S.Pd.MM.”(Hrp).