Labuhanbatu Selatan,Tuntasnews.net – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Labuhanbatu Selatan,menyuarakan empat tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa (14/10) di depan Kantor Dinas Pendidikan Labusel.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personel dari Polres Labuhanbatu Selatan. Massa aksi tampak membawa poster dan spanduk yang berisi berbagai tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku pelajaran sekolah dasar pada tahun anggaran 2024.
Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan oleh Fahri selaku moderator aksi,mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan buku pelajaran sekolah dasar yang bersumber dari anggaran tahun 2024 dengan nilai mencapai sekitar Rp991.143.000.
empat tuntutan yang disampaikan GEMPA:
Meminta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang diduga menerima upeti dari pengadaan buku pelajaran SD tersebut.
Menuntut Kejaksaan Negeri Labusel agar memanggil dan memeriksa Manajer BOS, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), yang diduga menerima gratifikasi sebagaimana dibuktikan dengan adanya kontrak kerja antara Manajer BOS dan pihak CV. Yusira Smart.
Meminta Kapolres Labusel untuk segera memanggil dan memeriksa Manajer BOS serta Kepala Dinas Pendidikan atas dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi pengadaan buku pelajaran tersebut.
Menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang diduga terlibat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GEMPA berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara transparan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,harapnya.(MS)