Simalungun – Tuntasnews.net – Menyambut Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, dan dihadiri oleh jajaran KPU beserta seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lingkungan Lapas.
Eka, Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman anggota KPPS di TPS khusus yang berada di dalam lapas. “Bimtek ini dimaksudkan agar para anggota KPPS lebih memahami proses pemungutan dan penghitungan suara, serta cara menggunakan aplikasi SIREKAP untuk mencatat hasil perhitungan suara secara elektronik,” ujar Eka.
Acara yang berlangsung mulai pukul 09:00 hingga 11:00 WIB ini diisi dengan penjelasan dari para petugas KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang hadir untuk memberikan arahan langsung. Bimbingan teknis ini membantu memastikan bahwa seluruh peserta KPPS di lapas siap untuk melaksanakan tugas mereka sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU, terutama terkait penggunaan aplikasi SIREKAP yang akan mempermudah rekapitulasi suara secara cepat dan akurat.
Suasana acara berjalan lancar dan penuh antusiasme. Seluruh petugas KPPS menunjukkan pemahaman yang baik terhadap materi yang diberikan, dan mereka berharap dapat menjalankan tugasnya dengan lancar pada hari pemungutan suara nanti. Eka menyampaikan apresiasi kepada KPU Simalungun yang telah memberikan arahan dengan jelas sehingga diharapkan dapat membantu kelancaran pemungutan suara di TPS khusus lapas.
Kerjasama antara Lapas dan KPU ini diharapkan dapat memastikan hak suara para warga binaan tetap terlindungi serta proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ( BARA )