Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus pemufakatan jahat terkait pengurusan perkara terpidana Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dalam pengusutan terbaru, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua saksi penting, salah satunya adalah pengacara senior Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis.
Selain OC Kaligis, saksi lainnya yang diperiksa adalah seorang pejabat di industri penerbangan nasional berinisial EN. EN diketahui menjabat sebagai Manager Operasional di PT Citilink Indonesia.
Konfirmasi Pemeriksaan Saksi
“Pemeriksaan dilakukan terhadap EN selaku Manager Operasional PT Citilink Indonesia dan OCK selaku Advokat atau Pengacara,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (26/11/2024).
Harli menjelaskan bahwa kedua saksi diperiksa terkait penyidikan kasus yang menjerat Zarof Ricar dan Lisa Rahmat, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka diduga terlibat dalam suap dan pemufakatan jahat dalam pengurusan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Tujuan Pemeriksaan
Menurut Harli, pemeriksaan terhadap OC Kaligis dan EN bertujuan untuk mendalami lebih jauh proses penyidikan yang sedang berlangsung serta memperkuat pembuktian atas dugaan pemufakatan jahat tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Harli.
Kasus Suap di Tingkat Kasasi
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi pemufakatan jahat berupa suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Zarof diduga menerima imbalan untuk memengaruhi jalannya perkara Ronald Tannur, seorang terpidana yang kini menjalani proses hukum di tingkat kasasi.
Lisa Rahmat, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, diduga memainkan peran kunci dalam pengaturan aliran dana suap. Hingga kini, penyidik Kejagung terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemufakatan jahat yang lebih luas.
Profil Saksi yang Diperiksa
OC Kaligis merupakan salah satu pengacara senior di Indonesia dengan pengalaman panjang dalam menangani berbagai kasus besar. Kehadirannya sebagai saksi dalam perkara ini menambah bobot penyidikan yang tengah dilakukan.
Sementara itu, EN, yang menjabat sebagai Manager Operasional PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam kasus ini. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peran EN dalam dugaan suap yang sedang diusut.
Komitmen Kejagung
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Penyidik juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur, guna memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama besar, termasuk mantan pejabat tinggi MA dan tokoh hukum ternama. Kejagung diharapkan dapat mengungkap tuntas seluruh pihak yang terlibat demi menjaga integritas lembaga peradilan di Indonesia. (Red)