Tuntasnews.net – Simalungun – Warga mengeluhkan pelayanan pembuatan keterangan tanah untuk pembuatan Sertifikat di desa Pondok Batu Belimbingan, kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Minto Taruno (80), sudah hampir 5 tahun pembuatan belum juga selesai. Senin, (5/12/22).
“Saya sudah pertanyakan kepada kepala desa, tapi jawaban hanya sebatas sabar dan masih dalam proses, apakah memang pembuatan surat keterangan tanah sampai bertahun..!!,” kata Minto dengan nada kecewa mengatakan kepada awak media Tuntas News.

Ia menceritakan, dari tahun 2018 sampai sekarang enggak selesai juga, apa mungkin karena enggak ada uangnya…? Kalau pakai perantara (calo) cepat selesai suratnya. Minto berharap, kepada pemerintah mohon jangan dipersulit untuk pembuatan Sertifikat Tanah. 5 tahun buat surat keterangan tanah enggak selesai di kantor Desa Pondok Bambu.
Terkait hal tersebut, awak media mencoba komfirmasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun, untuk mempertanyakan Sertifika. Salah seorang staf mengatakan, atas nama Minto Taruno belum ada sertifikat terdaftar atas nama tersebut.
Beberapa waktu yang lalu, “Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar dalam pengurusan sertifikat tanah warga tidak sampai memakan waktu hingga bertahun-tahun”.
Perkataan Presiden tersebut bertolak belakang seperti yang dialami Minto Taruno untuk pembuatan surat tanah yang mau dibuat sertifikat oleh pemerintah desa Pondok Batu Belimbingan, Simalungun. (Defri)


















































