Jakarta – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan pembelian sepeda motor listrik roda dua berbasis baterai. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Landasan utama perubahan kebijakan ini adalah untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air dan mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut tentunya akan berdampak pada peningkatan investasi, mendorong produktivitas dan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8).
Dalam Permenperin 21/2023 disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama. Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini harus warga negara Indonesia minimal berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menteri.
Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. Pemerintah akan memberikan kompensasi atas penurunan harga pembelian sepeda motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri, kata Agus.
Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam proses pembelian KBL berbasis baterai roda dua, pedagang perlu mengecek kesesuaian data pembeli berdasarkan NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data tersebut dinamakan Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIra).
Ketua Umum Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi mengaku optimistis penjualan sepeda motor listrik bersubsidi pemerintah Rp 7 juta akan mencapai target 200.000 unit pada 2023. Hal ini seiring dengan ekspansi. penerima subsidi sepeda motor listrik bagi masyarakat umum akan meningkatkan jumlah peminatnya hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
“Dengan adanya skema baru ini pasti akan mendongkrak minat masyarakat. Bahkan saat ini banyak industri yang bertanya-tanya. Yang kita harapkan adalah percepatan dari aturan ini (perubahan skema). Sampai Desember, kami optimis, ” kata Budi.
Ia juga menjelaskan, optimisme tersebut juga didorong oleh kesiapan industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik. Bahkan, tidak hanya untuk memenuhi permintaan masyarakat, industri juga siap memenuhi permintaan sejumlah instansi pemerintah yang didorong untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.
Selain itu, Aismoli mengatakan, jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin meningkat. Hal ini terlihat dari industri yang mulai meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen seperti yang disyaratkan pemerintah. Tercatat, sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model sepeda motor listrik yang bermitra dengan pemerintah. Ke depan, dia memastikan akan terus meningkat. (**)