Simalungun.tuntasnews.net – Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi kembali melakukan Aksi Unjuk Rasan Jilid II di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun terkait dugaan tidak netral dan melanggar kode etik,Rabu,(22/5/2024)
Massa aksi yang dipimpin oleh Andry Napitupulu yang juga dikenal sebagai Sang Orator Aktivis Mahasiswa Siantar-Simalungun.
Ditinjau dari lokasi, terlihat tulisan di spanduk “KPU Simalungun”, dan dibeberapa karton tertulis ‘PPK Simalungun (Partai Pemenang Kabupaten Simalungun), dan ‘70% dugaan kemenangan RHS’.
Diawali Andry bersama rekan-rekan mengatakan kalau kehadiran mereka disini berdasarkan atas undangan dari Bapak Johan Ketua KPU Simalungun,hal ini tersampaikan pada saat aksi Jilid I mereka di Hotel Sing A Song,Jalan Asahan Kecamatan Siantar

Kami memberikan waktu 2 x 3 menit atau selama 6 menit untuk menunggu Komisioner KPU Simalungun, jika tidak hadir selama 6 menit maka ijinkan kami memberikan peringatan pertama dengan menyegel gedung ini, karena gedung ini milik rakyat. -ucap Andry saat berorasi
Sembari menunggu kedatangan Komisioner KPU,salah satu peserta aksi,Willy Marbun membacakan Puisi Demokrasinya, dengan berakhirnya pembacaan puisi menandakan waktu peringatan pertama diberikan sudah habis,sehingga massa aksi menempelkan karton bertuliskan ‘Gedung ini Disita Rakyat’.di depan kantor KPU
Kembali massa aksi memberi waktu sebanyak 2 x 4 Menit atau 8 menit untuk kembali menunggu kehadiran Komisioner.
Kembali salah satu peserta aksi,Dion Siallagan membacakan Sumpah Mahasiswa, satu persatu massa aksi menaburkan bunga dan melemparkan telur ke depan pintu kantor KPU Simalungun sebagai bentuk kekecewaan dengan memberikan peringatan kedua sudah habis
Jika tempo waktu 10 menit tidak juga hadir, maka kami akan dobrak pintu ini. -ucap Andry sang orator.
Jhon Nababan membacakan pers rilis diiringi musik sembari menunggu kehadiran Komisioner KPU Simalungun.
“Kawan-kawan sudah lebih 10 menit kita menunggu, peringatan terakhir kita mari kita terobos”. -ucap Andry sambil bernyanyi bakar,bakar, bakar semangatmu
Kembali Andry berorasi,ketika massa aksi hendak membakar ban, terjadi chaos antara massa aksi dengan pihak kepolisian, sehingga ada beberapa massa aksi di cekik dan di jambak rambutnya oleh pihak kepolisian.
Hari ini kita sangat kecewa,karena Komisioner telah memberikan janji palsu dan kebohongan kepada kami, ini mulai dari silahturahmi berujung adanya konspirasi bersama caleg DPRD Simalungun terpilih inisial ARS yang diduga untuk memenangkan salah satu calon bupati pada saat menjelang Pilkada nanti. -ucap Andry
Akhirnya massa aksi berhasil membakar ban dan melindungi ban tersebut dengan melingkar sambil berorasi dan berpuisi selama hampir satu jam serta membacakan tuntutan Aksi sebagai berikut;

1. Mengecam Komisioner KPU Simalungun karena diduga tidak professional dalam menetapkan PPK sehingga terbukti beberapa peserta mulai dari surat Kesehatan palsu, berkas-berkas tidak lengkap, domisili tidak jelas, dan dominannya peserta seleksi PPK yang mendapatkan nilai tertinggi tidak dilantik namun peserta nilai terendah dipaksa dilantik sebagai PPK.
2. Mengecam Komisioner KPU Simalungun yang diduga tidak netral dalam menetapkan penyusunan PPK Simalungun sehingga penetapan diumumkan pada tengah malam sebelum pukul 00.00 (pergantian hari/tanggal 15 Mei).
3. Menduga bahwa sebelum penetapan PPK Simalungun, beberapa komisioner KPU Simalungun hadir kerumah kediaman caleg DPRD Simalungun terpilih inisial ARS sebagai bukti mobil dinas Komisioner terparkir di rumah kediaman caleg DPRD Simalungun terpilih tersebut.
4. Meminta komisioner KPU Simalungun untuk menjawab terkait pertemuan di rumah kediaman caleg DPRD Simalungun terpilih tersebut, karena tupoksinya sangat dipertanyakan sehingga diduga kuat telah melanggar kode etik.
5. Menduga bahwa caleg DPRD Simalungun terpilih inisial ARS penentu dari penetapan PPK Simalungun, sehingga diduga KPU Simalungun Selingkuh atas netralitasnya sebagai penyelenggara.
6.Menegaskan kepada seluruh komisioner KPU Simalungun dalam hal menjelang Pilkda serentak agar memastikan para penyelenggara memiliki integritas, kapasitas , profesionalitas serta bertanggung seturut hasil kerja/rapat dengar pendapat Bersama komisi II DPR RI dan Menteri dalam negeri yang di tandatangani oleh Ketua KPU RI, Bawaslu RI,Ketua DKPP RI, Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi II DPR RI.
7. Menduga bahwa 3 Komisioner KPU Simalungun terlibat dalam menyusun strategi untuk memenangkan salah satu Bacalon Bupati inisial RHS untuk memimpin di Kabupaten Simalungun pada Pilkada serentak di bulan November mendatang.
8. Mendesak Komisioner KPU Simalungun agar menjawab seluruh tuntutan kami, jika tidak ada jawaban dari komisioner KPU Simalungun, maka kami akan menerobos masuk kekantor dan menginap di kantor KPU untuk menunggu komisioner KPU Simalungun.
Diakhir Andry Napitupulu selaku Koordinator Aksi KMPD sampaikan,”mengecam Komisioner KPU Simalungun karena kebohongannya,dan mereka akan kembali turun melakukan aksi dan akan membuat laporan ke Propam atas tindakan represif dari pihak kepolisian Simalungun”. -tutup Andry sambil membubarkan massa aksi dengan tertib.(BARA)


















































