Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari, yang sebelumnya diberhentikan karena tindak asusila. Keputusan ini diumumkan oleh KPU RI pada hari kamis 04/07/2024 untuk memastikan kelangsungan dan kelancaran tugas-tugas KPU menjelang Pilkada serentak 2024.
Penunjukan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI disambut positif oleh berbagai pihak, mengingat rekam jejaknya yang solid dan pengalaman luas dalam penyelenggaraan pemilu. Mochammad Afifuddin sebelumnya menjabat sebagai Anggota KPU dan dikenal dengan komitmennya terhadap integritas dan transparansi dalam proses pemilu.
Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan dengan baik dan lancar di bawah kepemimpinan Mochammad Afifuddin. “Saya yakin bahwa dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki oleh Pak Afifuddin, KPU akan mampu menyelenggarakan Pilkada dengan sukses dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi,” ujar Presiden.
Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers menyatakan komitmennya untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab KPU dengan sebaik-baiknya. “Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Kami di KPU akan bekerja keras untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung adil, transparan, dan demokratis,” katanya.
Penunjukan Plt Ketua KPU ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan kepercayaan publik terhadap KPU, serta memastikan bahwa semua tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal dan regulasi yang berlaku. Dengan kepemimpinan yang baru, KPU siap menghadapi tantangan dan memastikan partisipasi masyarakat yang maksimal dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. ( Tim )


















































