Pematangsiantar – tuntasnews.net – Memasuki hari ke 5, Jumat (19/7/2024) Operasi Patuh Toba 2024, ternyata mempengaruhi antusias masyarakat untuk melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), hal ini di lihat dari antrian orang melakukan pengurusan di kantor Satpas Sat Lantas Polres Kota Pematangsiantar
“Ternyata pengurusan SIM tidak serumit yang sering kita dengar,”- ucap Yunus Sungkar salah satu warga Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, yang sedang melakukan pengurusan SIM A, yang penting semua persyaratan nya sudah lengkap, amanlah itu, kata Yunus saat berada di ruang uji praktek
Jadi bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM ada persyaratan dan tahapan yang harus di penuhi dan di laksanakan
1. Usia harus minimal 17 tahun
2. Fotocopy KTP/KK
3. Fotocopy sertifikat mengemudi
4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
5. Peningkatan golongan dilengkapi SKUKP

Setelah berkas persyaratan lengkap ada 6 tahapan yang harus di jalani calon pemilik SIM, tahapannya adalah
Tahapan 1
Pendaftaran
– Pengisian formulir
– Lampirkan persyaratan
– Bayar PNBP
– Bayar(loket BRI)
Tahapan 2
Penyerahan berkas
– Registrasi
Tahapan 3
Identifikasi
– Foto
– Tandatangan
– Sidik jari
– Verifikasi
Tahapan 4
Pencerahan dan uji teori
– Uji teori SIM (secara online)
Tahapan 5
Uji praktek
– Praktek lapangan
– praktek 1 dan 2
Tahapan 6
Cetak dan penyerahan SIM
– SIM di cetak
– SIM di serahkan
Setelah 6 tahapan selesai berarti pendaftar tinggal menunggu, lulus atau tidak dirinya melakukan pengurusan SIM, seperti yang di alami Maria, wanita separuh baya ini gagal di saat melakukan ujian praktek,” grogi aku bang ada polisi di samping ku waktu di tes praktek lapangan, ya grogi lah, kata Maria bercanda

Dan saat ini kantor Satpas Sat Lantas tempat pengurus SIM terlihat lebih teratur karna memang saat ini pihak Sat Lantas Polres Pematangsiantar melarang keras adanya praktek percaloan di dalam pengurusan SIM, hal ini di benar oleh Kasat Lantas Polres Kota Pematangsiantar AKP Gabriella Angelia Gultom saat di temui di ruangannya
” Saya akan bertindak tegas kepada jajaran di lantas jika ada di temukan pelanggaran dari peraturan dan SOP yang sudah di tentukan dari Kepolisian Republik Indonesia, jadi jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami prosedur atau tindakan yang salah yang di lakukan oleh jajaran saya , segera laporkan kan kepada saya,”- ucap Gabriella mengakhiri.(BARA)


















































