Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, meminta maaf kepada penyidik Polri setelah mengakui bahwa dirinya tidak memiliki informasi mengenai sosok berinisial T yang sebelumnya disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Benny telah diperiksa dua kali oleh penyidik, namun tidak mampu memberikan bukti yang cukup.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Senin (5/8) menyatakan, “Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan. Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr. T.”
Selama pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam di Bareskrim Polri, Benny tidak dapat memberikan jawaban yang memadai. Dia juga mengonfirmasi bahwa permintaan maaf akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui media dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Benny Rhamdani sempat mengungkapkan bahwa ada sosok berinisial T yang mengendalikan judi online di Indonesia.
“Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujarnya.
Benny juga menyatakan bahwa pernyataannya tersebut sempat mengejutkan para pejabat tinggi, termasuk Presiden dan Kapolri, dalam sebuah rapat terbatas.
“Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ungkap Benny.
Permintaan maaf Benny diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membawa klarifikasi lebih lanjut mengenai isu tersebut. (Red)


















































