Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan tanggapannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan dalam Pilkada. Menurut Ridwan, perubahan ini berpotensi membuka peluang bagi lebih banyak calon untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.
“Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga,” ujar Ridwan Kamil pada Selasa (20/8/2024).
Ia menyambut baik keputusan tersebut dan menilai bahwa semakin banyak calon yang muncul, semakin banyak pula gagasan dan solusi yang ditawarkan untuk berbagai permasalahan di daerah.
Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika keputusan ini membawa lebih banyak pesaing dalam Pilkada mendatang. Baginya, hal terpenting adalah menjaga suasana yang kondusif dan positif selama proses Pilkada berlangsung.
“Yang penting guyub begitu ya, solutif, jangan ada caci maki, ada hal-hal negatif. Anggap Pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyinggung soal takdir dan kekuasaan dalam konteks Pilkada. Menurutnya, terpilih atau tidaknya seseorang dalam Pilkada adalah bagian dari takdir yang telah digariskan oleh Allah.
“Jadi atau tidaknya itu garis tangan, takdir Allah. Kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi. Tugasnya itu. Kekuasaan bukanlah segalanya,” jelas Ridwan Kamil.
Dengan demikian, Ridwan Kamil mengajak semua pihak untuk menjadikan Pilkada sebagai ajang kompetisi yang sehat dan penuh dengan semangat demokrasi. Ia berharap bahwa keputusan MK ini akan membawa dampak positif bagi proses pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia. (Red)


















































