Simalungun — Viktor Sirait (67), seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Viktor ditangkap setelah berupaya membawa kabur sepeda motor yang diparkir di depan sebuah toko grosir di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, pada Sabtu (21/9) malam.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Minggu (22/9) mengatakan, “Tersangka yang berhasil diamankan adalah Viktor Sirait, pensiunan PNS, (eks) Kadis Perhubungan di Pemkot Pematangsiantar.” Verry menjelaskan bahwa insiden pencurian ini terjadi ketika korban tengah berbelanja di toko grosir tersebut dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko dengan kunci motor masih tergantung di kendaraan.
Melihat kelengahan korban, Viktor yang kebetulan melintas di lokasi segera mengambil kesempatan untuk membawa kabur sepeda motor. Setelah selesai berbelanja, korban terkejut mendapati motornya telah hilang. Warga di sekitar lokasi kejadian memberi tahu bahwa mereka melihat sepeda motor korban dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online.
“Korban bersama saksi-saksi langsung melakukan pencarian. Tidak berapa lama, mereka berhasil menemukan sepeda motor tersebut bersama dengan pelaku,” lanjut Verry.
Viktor kemudian ditangkap oleh korban dan saksi, lalu diserahkan ke pihak Polsek Tanah Jawa untuk diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan, Viktor Sirait ditetapkan sebagai tersangka.
“Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur,” tutup AKP Verry Purba.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini, dan Viktor Sirait kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Red)