Simalungun-tuntasnews.net – Karena kepemilikan narkotika jenis sabu, dua warga Deli Serdang Hairul Anwar Nasution (HAN) dan Petrus (PS) di tangkap satuan polres Simalungun di kawasan perladangan jeruk Huta Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Silimakuta, Senin (14/10/2024)
Melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menyampaikan kalau dari kedua pelaku telah di amankan narkotika jenis sabu dengan bruto 20.00 gram dan 19.46 gram dan satu buah timbang digital.
Berawal dari adanya laporan dari masyarakat, bahwa di perladangan jeruk akan ada transaksi narkotika jenis sabu, kata AKP Verry Purba dalam ketenangan nya.
Setelah polisi turun ke lokasi dan melakukan pengintaian menemukan HAN turun dari mobil BK 1134 KAA, dan langsung melakukan penangkapan, setelah melakukan penggeledahan di temukan sabu 4 pelastik bruto 20.00 gram dari jaket HAN.
Dari keterangan tersangka kalau narkoba jenis sabu tersebut di dapat dari Petrus, ucapnya
Setelah mendapatkan informasi, akhirnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Petrus dari Medan Tuntungan
Dari Petrus di amankan 3 paket narkotika jenis sabu bruto 19.96 gram dan 1 buah timbangan digital.
Kedua tersangka dan barang bukti tersebut telah di amankan di Polres Simalungun demi proses penyelidikan lebih lanjut, kata AKP Verry Purba.(BARA)


















































