Labuhanbatu Selatan, Tuntasnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labusel Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Convention Hall Grandsuma Hotel, Blok Songo, Sisumut, Kecamatan Kotapinang, pada Rabu malam (5/2/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, yakni Wakil Bupati Labusel, Pimpinan OPD Se- Kabupaten Labusel, perwakilan partai politik, pengawas pemilu, Kejari Labusel, Dandim Labuhanbatu, Ketua MUI, TNI-POLRI, tokoh masyarakat serta masyarakat umum.
Rapat pleno ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Labusel, karena KPU akan mengumumkan secara resmi pasangan calon yang terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan.
Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penghitungan suara telah dilakukan secara transparan dan akurat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami telah melakukan rekapitulasi suara dengan seksama dan melibatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan keabsahan hasil pemilihan. Hari ini, kami akan menetapkan pasangan calon terpilih yang akan memimpin Labusel untuk lima tahun ke depan,” ujar Adnan Rasyid.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1, Feri – Syahdian, unggul dengan perolehan suara sebesar 92.775 suara. Pasangan ini didukung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan Partai NasDem, Partai Perindo, Partai PPP, dan Partai PKB.
Penetapan paslon terpilih ini disambut antusias oleh para pendukung yang hadir di lokasi rapat. “Kami sangat bersyukur atas kemenangan ini. Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat Labusel terhadap visi dan misi yang kami bawa,” kata salah satu para pendukung, Yusuf usai penetapan.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Bawaslu Labusel yang memastikan bahwa proses penetapan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan bebas dari pelanggaran.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU Labusel yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan transparan,” ujar Ketua Bawaslu Labusel, yang diwakili Ridho.
Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, KPU Labusel akan segera menyerahkan dokumen penetapan kepada paslon terpilih dan mengusulkannya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Labusel terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Februari ini.
Masyarakat Labusel berharap agar kepemimpinan baru dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Labuhanbatu Selatan. Pasangan ini didukung oleh berbagai koalisi partai politik.(Has)