Paluta – Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., membuka secara resmi Musrenbang Tingkat Kecamatan Portibi dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Aula Pondok Pesantren Sungai 2 Portibi, Rabu (12/02/2025).
Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kapolsek Padang Bolak, Danramil 05/PB, Pimpinan Pondok Pesantren Sungai 2 Portibi, Camat Portibi, Kepala Desa se Kecamatan Portibi, dan tamu undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan musrenbang kecamatan ini nantinya akan menghasilkan:
1. Menetapkan usulan prioritas pembangunan yang tertuang dalam daftar usulan desa;
2. Menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa;
3. Pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah; dan
4. Menugaskan delegasi kecamatan yang akan mengikuti forum opd dan musrenbang kabupaten.
Dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2026, Pemerintah Daerah akan menitikberatkan pada pencapaian prioritas pembangunan seperti:
1. Membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan;
2. Membangun perekonomian daerah yang inklusif untuk meningkatkan keseiahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan masyarakat;
3. Memantapkan infrastruktur daerah untuk percepatan kemajuan daerah melalui pemenuhan pelayanan dasar dan konektivitas antar wilayah;
4. Memantapkan transformasi tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan sumber daya aparatur;
5. Mewujudkan ketahanan pangan daerah melalui produktivitas sektor-sektor meningkatan pangan daerah;
6. Menciptakan kerukunan sosial masyarakat melalui penguatan nilai-nilai agama adat dan budaya.
(Md.Harahap)