Pematangsiantar-tuntasnews.net – Seorang pria berinisial IAS (42) diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, berhasil dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pematangsiantar, tersangka dibekuk dari Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
“Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, ” ujar Kapolres Kota Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH, Sabtu (22/2/2025).
Tersangka yang diketahui warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar itu, ditangkap, Kamis (20/2/2025),
Ketika di tangkap dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa, satu unit Handphone merk Samsung warna hitam, uang Rp120 ribu, satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.37 gram dari lipatan tissu serta satu plastik klip berisi 10 plastik klip kosong.
Untuk proses selanjutnya, tersangka digelandang ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Kota Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (BARA)


















































