Pematangsiantar-tuntasnews.net –
Satresnarkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus meringkus 9 orang yang diduga merupakan komplotan pengedar narkoba
Kamis (20/3/2025) siang pukul 14.00 WIB. Dari mereka polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi.
Para pelaku diringkus dari dalam salah satu rumah di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kesembilan komplotan pengedar tersebut berinisial MIOS (31), warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sianțar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, FH (33), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kemudian IS (33), warga Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsiantar, S (28), warga Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun
Selanjutnya RC (29), warga Jalan Gunung Simanuk manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsiantar, AD (36), warga Jalan Karya, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun
Dan FA (23), warga Jalan Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, RRL (36), warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsiantar, serta IAS (28), warga Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH, mengatakan, saat personil Satresnarkoba hendak melakukan penggerebekan, para pelaku mencoba membuang barang bukti ke saluran air.
Namun polisi mengetahuinya dan berhasil menemukan barang bukti yang di buang di dalam lubang pembuangan air di dalam kamar mandi, ada 1 buah plastik klip berisi 35 paket sabu berat bruto 9,56 gram, 1 buah karton berisi ganja berat netto 0,63 gram.
Di lantai kamar atas di temukan ada 1,5 butir pil extacy, 3 pipa kaca bekas bakar shabu, 5 plastik klip kosong, 2 buah sendok, 1 buah mancis dan kardus air minuman mineral OH5.
Saat dilakukan interogasi terhadap ke sembilan tersangka mengaku menggunakan sabu didalam rumah dan juga membuang barang bukti narkoba jenis sabu ke lobang air di dalam kamar mandi ketika polisi melakukan penyelidikan di rumah tersebut.
Ke sembilan tersangka saat ini sudah di giring ke polres kota Pematangsiantar untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.(BARA)