Labuhanbatu Selatan,Tuntasnews – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Selasa (6/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fery turut didampingi oleh Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon, Sekda Heri Wahyudi, Staf Ahli Bupati M. Reza Pahlevi Nasution, Kepala Inspektorat Sofyan, Kadis Pendapatan Hasan Basri, Kaban BKAD Imron Rohsadi, dan Kaban Bappedalitbang Kamaluddin.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Fery Sahputra menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemkab Labusel merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami sangat mendukung langkah KPK dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan publik,” ujar Bupati Fery.
Bupati juga menambahkan bahwa melalui rakor ini, pemerintah daerah mendapat banyak masukan dan strategi praktis yang dapat diimplementasikan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran.
“Semoga melalui sinergi yang kuat ini, kita bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan membawa Labusel ke arah yang lebih maju dan bersih,” pungkasnya.(B.Sit)


















































