Pematangsiantar–tuntasnews.net – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pematangsiantar pada Senin, 30 Juni 2025, ketika seorang pria tua berinisial MH (68) ditemukan meninggal dunia di perladangan di Jalan Rindung Ujung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Diduga pria tersebut mengalami serangan jantung dan tidak ada yang menolong di lokasi kejadian, sekitar pukul 12.50 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh Rudi Purba (48), warga setempat yang kemudian memberi tahu Mariani br Simatupang (53) mengenai penemuan tersebut. Tak lama setelah itu, istri korban, Hasnija br Silalahi (69), tiba di ladang dan bersama warga lainnya, mereka membantu memindahkan jenazah MH menggunakan sarung menuju rumah Mariani.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, memberi keterangan, Selasa (01/7/2025) melalui telepon, begitu pihak Polsek Martoba mendapat informasi, AKP Restuadi bersama anggotanya langsung meluncur ke lokasi. Mereka menemukan jenazah korban sedang diangkut menggunakan betor. Selanjutnya, Kapolsek dan anggotanya membantu membawa jenazah korban ke rumah duka yang terletak di Jalan Kain Sungkit, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Istri korban, Hasnija br Silalahi, menolak untuk dilakukan autopsi, karena keluarga telah menerima bahwa MH meninggal akibat penyakit jantung yang sudah lama dideritanya. Ia juga mengungkapkan bahwa suaminya sempat sakit dan sering melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Tentara Kota Pematangsiantar. Bahkan, Hasnija telah melarang suaminya untuk pergi ke ladang karena kondisinya yang tidak sehat.
Karena adanya surat pernyataan dari keluarga yang menolak autopsi, pihak Polsek Siantar Martoba akhirnya menyerahkan jenazah MH kepada keluarga untuk dipermaklumkan dan dikuburkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas korban tewas akibat penyakit jantung yang dideritanya. Di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” terang Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH. (BARA)


















































