Aceh Tamiang, Tuntas News.net – Camat Karang Baru Fahrurrozi. S.Stp, menerima kedatangan Warga Desa Rantau Panjang menyampaikan keluhan serta keberatan dan tidak terima terhadap pelaksanaan Proyek Pembuatan Parit yang didanai dari Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 (ADD) dengan nilai Anggaran Rp.84.076.000,- (Delapan Puluh Empat Juta Tujuh Puluh Enam Ribu), pertemuan diadakan disalah satu Ruangan Kantor Camat Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Pada Selasa, (08/07/2025). Pukul 09.15 wib
“Menurut keterangan pemilik Lahan Sawah yang Akrab disapa Husin mengatakan, ada beberapa hari tidak turun ke Sawah, ketika kami turun ke Sawah alangkah sangat terkejut ternyata Pembuatan Parit sudah selesai. Dengan adanya Pembuatan Parit tersebut yang dibangun di atas Lahan Sawah Aktif tanpa adanya Pemberitahuan atau Persetujuan terlebih dahulu, Akibatnya, Air yang seharusnya mengairi Sawah Justru terserap ke Parit yang baru dibuat, menyebabkan Sawah menjadi Kering dan Tanah menjadi Retak sehingga mengakibatkan tanaman Padi jadi Layu karena tidak ada Pasokan Air. Padahal masa tanam baru saja berjalan.”ujarnya.

Tak hanya itu sambung Husin, Tanah hasil Galian Parit juga dibuang begitu saja sehingga menimbun sisi Lahan Pertanian yang diarealnya ditanami Padi, sudah tentu merusak Tanaman dan memperparah kerugian Materi,
sebutnya dengan raut wajah penuh kesal.
“Husin mengungkapkan “Kami membuat lahan persawahan untuk bisa ditanami Padi sudah menghabiskan Biaya +/- Rp.9.000.000, uang tersebut kami dapatkan dengan pinjaman. Keluhan tersebut sudah kami sampaikan ke Pajar selaku Datuk Penghulu Desa Rantau Panjang tapi sampai saat ini tidak ada Respon. Untuk itu kami Bermohon kepada Camat Karang Baru Fahrurrozi untuk mencari Solusi atas kejadian dan kerugian yang kami alami.
Dalam pada itu juga Camat Karang Baru mengatakan, untuk menyelesaikankan dan mencari titik terang masalah ini secepatnya kami akan undang Datuk Penghulu dan Warga yang terkait Tanah Sawahnya jadi korban pembuatan Parit Sawah tersebut. Untuk itu kami akan segera mengabarinya melalui undangan bertujuan agar diadakan pertemuan berikutnya.”kata Camat mengakhiri.
Hadir dalam Pertemuan tersebut, Camat Karang Baru, Sekcam, serta warga.”(Hrp).


















































