Pematangsiantar-tuntanews.net – DPRD Kota Pematangsiantar mengadakan rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi III yang melibatkan delapan camat dari berbagai kecamatan di kota ini. Rapat yang berlangsung alot ini berfokus pada pengeluaran anggaran yang tidak terperinci, yang disajikan oleh para camat. Pembahasan kali ini menuai kecaman dari sejumlah anggota dewan. Selasa (15/7/2025).
Topik utama yang diangkat dalam sidang gabungan ini adalah anggaran di kecamatan tahun 2024. Namun, ketidakjelasan dan ketidakteruraian data yang disampaikan oleh para camat mengakibatkan pimpinan sidang terpaksa menunda rapat selama 30 menit untuk melengkapi data yang diperlukan.
Salah satu permintaan dari pimpinan sidang adalah agar para camat lebih memperhatikan daerah di bawah tanggung jawab mereka. Pimpinan sidang menekankan urgensi penanganan masalah narkoba, mengingat Kota Pematangsiantar kini tergolong dalam zona merah terkait penyalahgunaan narkotika.

Anggota dewan berharap agar dalam pertemuan mendatang, para camat dapat memberikan laporan yang lebih jelas dan terperinci, serta mengambil langkah nyata dalam menanggulangi permasalahan narkoba di wilayah masing-masing. Rapat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan tindakan konkret dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.(BARA)


















































