Pematangsiantar – Tuntasnews.net
Menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya, Komando Distrik Militer (Kodim) 0207/Simalungun bergerak cepat. Atas perintah langsung dari Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, S.Sos., M.M.A.S., M.Han, personel Unit Intel Kodim 0207 melaksanakan penggerebekan di Lorong VII Bahtongguran, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial ES (28), warga Jalan Seika Nauli Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Dari tangan tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 12 paket klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,92 gram, serta uang tunai sejumlah Rp. 40.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodim 0207.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkap Dandim dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres kota Pematangsiantar AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Irwanta Sembiring SH. MH membenarkan kejadian ini. Sementara Kodim 0207/Simalungun juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (BARA)